DD Tahap 1 di Tanimbar Cair, Bupati-Wabup Instruksikan Kawal..!
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Dana Desa (DD) Tahap 1 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dicairkan. Dari total 80 desa di daerah itu, sudah 35 desa yang DD-nya telah tuntas dicairkan per hari ini. Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, kepada IndonesiaTimur.co di ruang kerjanya, Selasa (06/05/2025).
Terhadap pencairan dan penyaluran DD dimaksud kata Moriolkosu, Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juliana Chaterina Ratuanak, menginstruksikan kepada OPD untuk lakukan pendampingan atau pengawalan yang bertujuan agar DD tersebut benar-benar sesuai dengan peruntukkannya dan tidak diselewengkan.
Dikatakan Penjabat Sekda ini, untuk penyaluran tahap 1 sesuai instruksi, di tanggal 15 Mei 2025 bulan ini progresnya sudah harus mencapai 50 persen dan sudah harus tuntas disalurkan 100 persen di tanggal 15 Juni mendatang.
“Bupati dan Wakil Bupati telah beri instruksi tegas kepada OPD-nya untuk proses penyaluran DD ini harus segera dituntaskan 100 persen paling lambat 15 Juni tahun ini,“ ujar Pj. Sekda.
Di hari yang sama, Moriolkosu juga berkesempatan melakukan pertemuan bersama sejumlah Kepala Desa, Camat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati.
Ada peringatan keras dari Bupati dan Wabup yang disampaikan di pertemuan itu yang salah satunya terkait maraknya Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum-oknum di Dinas PMD terhadap Kades dan perangkatnya di daerah itu.
“Siklus pembahasan RKPDes harus bebas dari segala pungli. Apa yang bisa dipercepat harus dipercepat dan tidak boleh dipersulit. Pak Bupati dan Ibu Wakil berpesan agar jangan ada yang mempersulit para kades dan staf dalam pengurusan ini,“ tandas Sekda.
Dengan demikian, terhitung hari ini dan seterusnya, Pemda langsung memberikan pendampingan kepada para kades dan perangkat desa guna mempercepat proses transfer DD Tahap Pertama ini pada masing-masing kas desa.
Selain itu, untuk menghindari pinjaman uang pada pihak ketiga yang sering dilakukan pihak desa sebelum adanya pencairan DD, maka instruksi selanjutnya agar pembahasan APB-Des dan RKPDes 2026 harus segera dilakukan dalam tahun ini sehingga penyaluran DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dilakukan tepat waktu untuk menghindari hal dimaksud.
“Per hari ini telah tersalurkan Rp.17,7 Milyar untuk 35 desa. Masih 45 desa lainnya yang belum tersalurkan. Kendala utamanya yakni internet, tenaga ahli atau pendamping, serta belum semua desa yang menetapkan RKPDes 2025. Belum semua desa lakukan pengimputan pada SisKeuDes. Itulah kenapa kita harus lansung lakukan pendampingan,“ jelas Pj. Sekda mengakhiri. (it-03)

